Kejari Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pegadaian Syariah, Rugikan Negara Rp9,7 Miliar
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Skandal korupsi kembali mencoreng dunia lembaga keuangan syariah di Kabupaten Pamekasan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program gadai emas di Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan, dengan total kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar lebih. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa setidaknya 15 saksi sejak Mei 2025 lalu. Kedua …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

