Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp 29,5 Miliar
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Bea Cukai Madura kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran barang ilegal. Pada Rabu (6/8/2025), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madura menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

