Pemerintah Perketat Distribusi, LPG 3 Kg Wajib Dibeli di Pangkalan
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah secara resmi melarang pengecer menjual LPG 3 Kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih tepat sasaran kepada konsumen yang berhak. Iska Fitrati, Analis Kebijakan Muda Perekonomian Setdakab Pamekasan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima …
Read More »