KARIMATA.NET, SAMPANG – Konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Abdullah atau yang lebih dikenal sebagai Dullo, kembali diamankan pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polres Sampang pada Senin (17/2/2025) di kediamannya, menyusul live TikTok milik Dullo yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat yang merasa keberatan atas pernyataan Dullo.
“Kami langsung menjemput yang bersangkutan di rumahnya setelah menerima laporan,” ujar AKBP Hartono.
Namun, kepolisian memastikan tidak akan menahan Dullo, mengingat ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Sesuai dengan kesepakatan dengan tokoh masyarakat, Dullo harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” tambahnya.
Meski telah meminta maaf, kepolisian menegaskan bahwa Dullo tidak boleh mengulangi perbuatannya.
“Kami mengingatkan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dalam klarifikasinya di Mapolres Sampang, Dullo menyampaikan penyesalan atas ucapannya yang viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
“Saya marah karena banyak komentar negatif yang saya terima,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, banyaknya komentar negatif dari warganet menjadi pemicu emosinya. Ia mengakui bahwa beberapa komentar bahkan menyerang keluarganya.
“Ibu saya dihina dengan perkataan yang kasar dan tidak pantas,” ujarnya.
Dullo menjelaskan bahwa sejak menjadi konten kreator pada 2018, ia sering menghadapi komentar negatif, namun kali ini emosinya tak terbendung.
“Saya kehilangan kendali dan akhirnya bereaksi seperti itu,” tambahnya.
Dengan adanya permintaan maaf yang telah disampaikan, pihak kepolisian berharap Dullo bisa lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mengulangi kesalahan serupa dikemudian hari. (Faz/Zyd)