KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kenaikan harga LPG 3 Kg dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 per tabung berlaku sejak 15 Januari 2025.
Penyesuaian harga elpiji tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Jawa Timur: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Sejumlah pedagang makanan di Pamekasan merasa dilema antara menaikkan harga jual dagangannya atau merelakan keuntungannya berkurang dari sebelumnya setelah harga tabung gas elpiji 3 kilogram di Jawa Timur resmi naik.
Kenaikan harga elpiji ini tentu berdampak bagi masyarakat. Salah satunya bagi pedagang makanan di Pamekasan. Mereka menyiasati agar bisa tetap mendapatkan keuntungan.
Angga, penjual nasi goreng di Jalan Raya Ceguk Pamekasan mengatakan meskipun harga elpiji naik tetapi Ia tidak menaikkan harga jual makanannya.
“Sekarang tidak hanya harga elpiji yang mengalami kenaikan tapi cabai juga naik. Sehingga saya harus bisa mengatur pengeluaran untuk belanja bahan-bahan nasi goreng lainnya agar bisa tetap mendapatkan keuntungan,’’ katanya.
Pria 24 tahun itu rela keuntungannya menipis agar daya beli masyarakat tetap terjaga di saat pemerintah menaikkan harga jual gas ukuran 3 kilogram.
“Meskipun ada kenaikan harga tapi saya tidak mengurangi banyaknya porsi. Jadi, tetap sama banyaknya dengan sebelum ada kenaikan harga elpiji ini. Yang terpenting tetap ada untung meskipun lebih sedikit dan pembeli tetap ada,’’ pungkasnya. (Melli/Lum)