KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan pentingnya sikap terbuka dan responsif seluruh kepala dinas ketika dihubungi media untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga akurasi informasi sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Bupati Pamekasan, Drs. K.H. Kholilurrahman, S.H., M.Si, mengatakan media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga setiap permintaan konfirmasi harus direspons secara profesional oleh pejabat terkait.
“Ketika media menghubungi untuk konfirmasi, kepala dinas wajib merespons. Tidak harus langsung memberi jawaban lengkap jika data belum siap, tapi minimal memberi penjelasan awal,” tegas Bupati Pamekasan.
Menurutnya, sikap diam atau tidak merespons justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan membuka ruang berkembangnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.
“Kalian harus sanggup untuk bekerja. Di periode pertama sudah saya sampaikan kepada kepala dinas bahwa HP dilarang mati tengah malam, dan nada dering juga harus dinyalakan. Jika dihubungi, harus diangkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dimaksimalkan selama 24 jam, termasuk dalam hal komunikasi dengan media sebagai perpanjangan informasi kepada masyarakat.
Bupati menambahkan, apabila persoalan yang dikonfirmasi bersifat sensitif atau membutuhkan koordinasi lintas sektor, pejabat terkait diperbolehkan meminta waktu, namun tetap wajib memberikan kepastian kepada media.
Pemkab Pamekasan berharap pola komunikasi yang baik antara pemerintah dan media dapat terus terjaga, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Anisa/Hen)
Karimata Media Dinamika Madura