KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Menjelang penutupan tahun 2025, Polres Pamekasan membeberkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (29/12/2025).
Dalam forum tersebut, jajaran kepolisian memaparkan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara kriminal, narkotika, hingga lalu lintas selama kurun waktu 2024 hingga 2025.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan bahwa secara umum terjadi peningkatan jumlah laporan perkara pidana pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, tercatat 491 laporan perkara pidana dengan tingkat penyelesaian mencapai 426 kasus. Sementara pada tahun 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 659 kasus, dengan 543 kasus di antaranya berhasil dituntaskan oleh jajaran Polres Pamekasan.
“Meski jumlah laporan meningkat, tingkat penyelesaian perkara juga ikut naik. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Jupri saat dikonfirmasi Gatekeeper Karimata Media.
Namun demikian, hingga akhir tahun 2025 masih terdapat satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong, yang hingga kini masih dalam proses pengejaran.
Di bidang narkotika, Polres Pamekasan mencatat adanya penurunan jumlah kasus, meski jumlah tersangka justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, terdapat 91 kasus narkotika dengan 117 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 80, namun jumlah tersangka meningkat signifikan menjadi 130 orang.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga jaringan peredaran narkoba,” jelas Kasi Humas.
Sementara itu, sektor lalu lintas justru menjadi perhatian tersendiri. Pelanggaran yang terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami kenaikan dari 278 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 318 pelanggaran pada tahun 2025.
Tak hanya itu, penindakan melalui tilang manual melonjak tajam dari 3.722 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 7.616 pelanggaran di tahun 2025. Pelanggaran yang hanya diberikan teguran juga meningkat, dari 25.416 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 27.541 pelanggaran pada tahun 2025.
Konferensi pers akhir tahun tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pamekasan, di antaranya Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, Kasat Lantas AKP Bagus Wibowo, serta Kasat Narkoba Agus Sugianto.
Melalui evaluasi akhir tahun ini, Polres Pamekasan berharap kinerja kepolisian ke depan semakin optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Fauzi/bb)
Karimata Media Dinamika Madura