KARIMATAMEDIA,PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengusulkan 1.724 buruh kerja rentan untuk masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026.
Mereka terdiri dari buruh tani tembakau dan nelayan, yang selama ini menjadi kelompok paling terdampak risiko kerja di lapangan.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, menjelaskan bahwa usulan bantuan kesejahteraan ini diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan komposisi yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Total usulan kami mencapai 1.724 orang, terdiri dari 1.224 buruh tani tembakau dan 500 nelayan. Angka ini disesuaikan dengan realisasi bantuan tahun lalu agar penerima yang sudah masuk tetap terlindungi,” ujarnya.
Ika menambahkan, khusus untuk tahun 2025, jumlah buruh tani tembakau yang diusulkan tetap 1.224 orang, dengan jangka waktu bantuan selama enam bulan. Namun, ia berharap program ini bisa diperpanjang menjadi satu tahun penuh.
Menurutnya, perpanjangan durasi hingga 12 bulan akan memberikan manfaat perlindungan lebih maksimal, terutama bagi pekerja rentan yang rawan mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, Ika juga mengungkapkan adanya penurunan anggaran cukup tajam di tingkat provinsi.
“Anggaran bantuan untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur pada 2026 hanya sekitar Rp59 miliar, turun drastis dari sebelumnya yang mencapai Rp112 miliar,” tuturnya.
Ia berharap alokasi yang ada tetap mampu mengakomodasi kebutuhan perlindungan bagi buruh kerja rentan di Pamekasan, mengingat sektor pertanian dan perikanan masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat. (Ziyad/Ns)
Karimata Media Dinamika Madura