KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan memanggil sejumlah pihak terkait dugaan keracunan makanan bergizi (MBG) di Kecamatan Tlanakan beberapa waktu lalu.
Pihak yang dipanggil antara lain Dinas Kesehatan, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan, hingga pengelola dapur MBG Larangan Tokol.
Koordinator MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, mengatakan salah satu dapur MBG di Larangan Tokol untuk sementara diberhentikan operasionalnya sambil menunggu hasil uji laboratorium.
“Untuk sementara SPBG Larangan Tokol dihentikan operasionalnya dulu. Kami juga sudah melaporkan ke pusat, dan evaluasi akan dilakukan agar kedepan lebih baik,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Senin (15/09/2025).
Ia menambahkan, ada 21 sekolah terdampak akibat pemberhentian itu. Selain itu, proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh dapur MBG di Pamekasan masih dalam tahap pengurusan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menegaskan pihaknya memanggil instansi terkait guna memperoleh penjelasan menyeluruh. Menurutnya, ada beberapa catatan penting yang harus segera dibenahi, terutama soal persyaratan higienitas.
“Koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan masih lemah. Selain itu, persyaratan SLHS juga belum dipenuhi. Ini harus segera dituntaskan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Halili menuturkan, pihak dapur MBG juga telah mengakui adanya kelalaian, mulai dari tidak adanya sampel makanan, pekerja tidak memakai masker, hingga standar higienitas yang kurang.
“Semua diakui oleh pengelola MBG, mereka tidak membantah. Maka ini harus jadi pelajaran penting ke depan,” tambahnya.
DPRD pun merekomendasikan agar dapur MBG yang belum memenuhi syarat tidak diberi izin operasional lebih dulu. Dinas Kesehatan diminta segera mempercepat penerbitan SLHS, menyiapkan pelatihan penjamah makanan, serta memastikan tenaga ahli gizi yang terlibat memiliki kompetensi dan kualifikasi yang seragam. (Ziyad/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura