Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Munapik

Belasan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Pamekasan Selama Tujuh Bulan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan mencatat sedikitnya 12 kasus kekerasan dan penyimpangan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Munapik, menyebut angka tersebut menjadi perhatian serius karena mencerminkan persoalan sosial yang masih terjadi di lingkungan sekitar.

“Dari 12 kejadian, empat di antaranya menimpa perempuan, termasuk kasus perceraian. Sementara delapan lainnya merupakan kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya kepada Jurnalis Karimata, Sabtu (01/08/2025)

Ia menambahkan, sebagian besar kasus tersebut melibatkan faktor lingkungan keluarga dan sosial yang tidak kondusif.

“Perempuan dan anak seharusnya mendapat perlindungan dari keluarga terlebih dahulu. Kalau lingkungan keluarganya sudah tidak aman, maka mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual,” ujarnya.

Munapik menyebut pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi melalui program Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) agar masyarakat lebih sadar dan sigap terhadap potensi kekerasan.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, pendamping psikologis, dan tenaga hukum. Jadi tidak hanya menangani secara administratif, tapi juga secara psikologis dan hukum bagi para korban,” jelasnya.

DP3AP2KB mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan atau penyimpangan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan, demi memutus rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *