KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kebakaran menjadi bencana tahunan yang terus mengalami peningkatan, termasuk di Kabupaten Pamekasan.
Untuk mempercepat penanganan khususnya di wilayah utara yang memerlukan waktu tempuh sekitar 45 menit hingga satu jam, Satpol PP dan Damkar Pamekasan mengusulkan pembentukan pos pemadam di kawasan Pantura.
Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Damkar Satpol PP Pamekasan, Zainuddin saat on air di Radio Karimata mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan sejak awal tahun kepada pimpinan Satpol PP dan diteruskan ke Pemkab Pamekasan.
“Ya, kami dari Damkar sudah mengajukan untuk menambah pos damkar di daerah Pantura. Karena dengan adanya pos pembantu, kami bisa mempercepat respon atas pengaduan masyarakat,” jelasnya.
Zainuddin menambahkan, usulan tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Namun, ia menekankan bahwa penambahan pos harus diikuti dengan penambahan armada dan personel.
“Alhamdulillah ada respon yang sangat positif dari Pemkab. Tapi kalau armadanya belum ditambah, lebih baik belum dibentuk pos baru. Karena kadang satu unit masih di lokasi, eh muncul lagi laporan kebakaran lain,” terangnya.
Ia menilai wilayah strategis untuk pendirian pos baru adalah daerah Pakong atau Waru, dengan pertimbangan ketersediaan sumber air.
“Wilayah manajemen kebakaran yang strategis itu di Pakong atau Waru. Tempatnya sih banyak, tapi kami butuh sumber air,” katanya.
Saat ini Pamekasan hanya memiliki dua unit mobil Damkar, padahal idealnya tiap kabupaten/kota memiliki minimal empat unit.
“Satu unit itu minimal perlu lima personel, belum termasuk grover tangki penyuplai. Jadi kalau mau efektif, harus ada tambahan armada juga,” imbuhnya.
Selama Juli 2025, Damkar Pamekasan telah menangani lima kejadian kebakaran. Pihaknya mengimbau warga untuk lebih waspada di musim kemarau, terutama tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Masyarakat bisa melaporkan kejadian kebakaran melalui call center Damkar Pamekasan di nomor 081 973 383 113. (Ziyad/Lum)