Jelang Musim Panen, Pemkab Pamekasan Belum Tetapkan BPP Tembakau Tahun 2025 

KARIMATA.NET, PAMEKASAN Menjelang masa panen tembakau tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pamekasan belum menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau. Penetapan BPP masih menunggu hasil musyawarah lintas pemangku kepentingan dan diperkirakan akan rampung pada bulan Agustus mendatang.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini kepada Jurnalis Karimata mengatakan, proses penetapan BPP tidak bisa dilakukan sepihak karena harus melibatkan banyak pihak, termasuk petani, pengamat pertanian, hingga unsur pemerintah daerah.

“BPP tembakau tahun ini belum ditetapkan karena musim tanam mundur. Insyaallah bulan Agustus ini BPP sudah keluar,” ungkap Indah Kurnia, Jumat (18/07/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa musim tanam tahun ini sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, yang membuat produksi tembakau sangat bergantung pada intensitas hujan.

“Tanaman tembakau itu sangat rentan terhadap hujan. Jadi saya harap para petani bisa memahami masa tanam tembakau, karena data kami menunjukkan puncak musim tanam terjadi di bulan Juni kemarin,” tegasnya.

Indah menambahkan, penetapan BPP juga mempertimbangkan jenis lahan yang digunakan. Sebagai gambaran, pada tahun 2024 lalu, BPP tembakau untuk lahan sawah ditetapkan Rp 46.725, untuk lahan tegal Rp 52.639, dan lahan gunung Rp 63.233. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

Pihaknya berharap, penetapan BPP tahun ini bisa tetap mengakomodasi kondisi aktual di lapangan serta mendukung keberlanjutan ekonomi petani tembakau di Pamekasan. (Ziyad/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *