Foto: Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman. (Ist-Karimata)

Bupati Pamekasan Tanggapi Polemik Pelarangan Aktivitas Jogging di Kantor DPRD, Arek Lancor Jadi Alternatif

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Menanggapi pelarangan dan pembukaan kembali area jogging di lingkungan Kantor Pemkab dan Kantor DPRD Pamekasan, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan bahwa Pemkab berencana memaksimalkan pemanfaatan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) untuk aktivitas olahraga masyarakat, termasuk jogging dan road race.

“Memang satu kesulitan bagi kami, satu sisi kami ingin mendorong masyarakat untuk cinta olahraga, termasuk jogging. Tapi sampai sekarang fasilitas jogging belum tersedia. Karena itu, pemkab punya rencana memaksimalkan SGMRP,” jelasnya saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata, Jumat (11/07/2025) Pagi.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab tengah mempertimbangkan penyediaan fasilitas drag race dan road race. Namun rencana ini masih terkendala keterbatasan panjang lintasan.

“Drag race butuh 300 meter, sementara di stadion hanya 260 sekian. Jadi masih kurang sekitar 40 meter. Nantinya akan kami cari lahannya,” terangnya.

Terkait tarik ulur kebijakan larangan jogging, Bupati menegaskan bahwa perubahan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan benar-benar memperhatikan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memiliki kewenangan untuk mengatur teknis lapangan.

“Tidak perlu koordinasi ke saya. Selama aturannya benar, silakan saja,” tegasnya.

Selain SGMRP, Pemkab juga mempertimbangkan membuka kawasan Arek Lancor sebagai alternatif area jogging. Namun, Arek Lancor hanya akan dibuka untuk kegiatan masyarakat tanpa keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

“Arek Lancor harus terbuka untuk masyarakat, tapi tidak untuk PKL. Karena keberadaan PKL seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu keindahan kota,” pungkasnya. (Bam/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *