KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Video viral seorang perempuan paruh baya asal Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan yang terlantar di Madinah, Arab Saudi, memicu perhatian publik.
Dalam video tersebut, perempuan berpakaian serba hitam itu tampak kebingungan sambil memegang paspor, dan diduga menjadi korban penipuan visa haji non-resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, H. Mawardi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa perempuan tersebut bukanlah bagian dari jemaah haji reguler yang diberangkatkan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
“Yang jelas, beliau bukan jemaah haji reguler yang diberangkatkan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak menemukan nama yang bersangkutan dalam daftar jemaah resmi tahun ini,” ujar H. Mawardi saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata.net, Minggu (18/05/2025).
Menurut Mawardi, pihaknya menduga perempuan tersebut berangkat menggunakan visa non-haji atau visa ziarah, yang dalam aturan Arab Saudi tidak diperbolehkan digunakan untuk menjalankan ibadah haji. Ia menyayangkan praktik semacam ini yang kerap menjebak masyarakat awam dengan iming-iming bisa berhaji tanpa antre.
“Visa ziarah bukan untuk ibadah haji. Jadi ketika seseorang menggunakan visa tersebut untuk berhaji, mereka tidak akan mendapat akses ke Mekkah dan fasilitas resmi lainnya. Ini jelas pelanggaran aturan. Dan akibatnya, banyak yang akhirnya terlantar seperti dalam video tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mawardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan keberangkatan haji dengan cara instan, tanpa prosedur resmi. Ia menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang jalur pemberangkatan haji yang benar dan legal.
“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran perjalanan haji atau umrah yang tidak jelas izinnya. Jika ragu, bisa datang langsung ke Kantor Kemenag atau cek secara online lewat Siskohat Kemenag untuk memastikan legalitas travel haji,” tegas Mawardi.
Diketahui dalam video yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, terlihat perempuan tersebut duduk di pinggir jalan dengan raut wajah kelelahan. Ia ditemani oleh seorang pria berkemeja coklat yang disebut-sebut sebagai kerabat atau sesama jemaah. Video itu langsung memicu empati warganet, terutama karena menyangkut nama baik daerah dan isu kemanusiaan.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan visa haji ilegal yang setiap tahunnya masih ditemukan di Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus mengintensifkan sosialisasi terkait bahaya visa non-haji dan pentingnya mengikuti jalur resmi demi keselamatan serta kelancaran ibadah umat Islam.
Sebelumnya, aparat Imigrasi Bandara Internasional Madinah, Arab Saudi, menolak kedatangan 117 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural menggunakan visa kerja. Seluruh WNI tersebut langsung dipulangkan ke Tanah Air.
Ratusan WNI itu datang dalam dua kelompok penerbangan maskapai Saudia. Rinciannya 49 orang dengan penerbangan SV827 pada 14 Mei, dan 68 orang dengan SV813 pada 15 Mei. Mayoritas berusia lanjut, namun menggunakan visa pekerja bangunan, yang memicu kecurigaan otoritas imigrasi.
Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan interogasi di Bandara. Dalam proses tersebut, beberapa WNI mengaku bahwa tujuan utama mereka datang ke Arab Saudi adalah untuk menunaikan ibadah haji, bukan untuk bekerja.
Mereka telah dipulangkan ke Jakarta melalui penerbangan Saudia SV3316 yang transit di Jeddah, lalu dilanjutkan dengan SV826.
KJRI Jeddah mencatat, dari 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI terdeteksi masuk Arab Saudi menggunakan visa kerja maupun ziarah, namun dengan maksud berhaji secara ilegal. (Ziyad/Mel)