KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan proses pengamanan dua unit mobil rental oleh Polsek Pakong, Pamekasan, di sebuah hutan perbatasan antara Pakong dan Bujur, Pamekasan, pada Jumat (28/3/2025).
Video yang diterima Radio Karimata itu menunjukkan dua unit Toyota Innova Reborn, berwarna hitam dan putih, terparkir di area hutan yang sepi dengan medan jalan yang cukup terjal. Diketahui, kedua mobil tersebut memiliki nomor polisi M 1901 TX dan W 1277 ZB.
Kapolsek Pakong, AKP Nining Dyah, membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai bantuan pendampingan oleh Reskrim Polres Sumenep untuk mengambil kendaraan tersebut.
“Kami hanya melakukan pendampingan sesuai permintaan dari Polres Sumenep. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan koordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Namun, ketika dikonfirmasi, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pengamanan mobil tersebut dilakukan oleh Polres Pamekasan.
“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkoordinasi dengan pihak Polres Pamekasan,” katanya dengan singkat.
Kasus penggelapan mobil rental bukanlah hal baru di wilayah Pamekasan. Pada Juni 2021, seorang oknum anggota Polres Pamekasan pernah dilaporkan ke bagian Provost atas dugaan penggelapan delapan unit mobil rental. Modus yang digunakan adalah menyewa mobil dari Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah, lalu menggadaikannya kepada pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental untuk lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku penggelapan dua unit mobil rental yang diamankan di hutan perbatasan Pakong dan Bujur. (Ziyad/Ayg)