Foto: Petasan Yang Berhasil Diamankan Oleh Petugas (Ist.Karimata.net)

922 Petasan dan Puluhan Kilogram Bahan Peledak Diamankan Polres Bangkalan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menggagalkan peredaran ribuan petasan atau mercon dari berbagai jenis dan ukuran yang rencananya akan diedarkan saat malam takbiran, Sabtu (29/3/2025).

Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi pengamanan di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Geger, Kecamatan Arosbaya, dan Kecamatan Kamal.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya mengungkapkan bahwa jumlah petasan yang berhasil diamankan cukup besar. Selain petasan siap ledak, polisi juga menemukan bahan peledak dan berbagai peralatan untuk pembuatan mercon.

“Total ada 922 buah mercon yang berhasil kami amankan. Rinciannya, 53 mercon berukuran besar, 350 mercon berukuran sedang, serta puluhan kilogram bahan peledak yang siap dirakit,” ujarnya, Sabtu (29/03/2025).

Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan penyimpanan petasan tersebut. Mereka adalah MR (31), SR (24), BS (21), FR (25), NR (19), A (20), RA (18), dan AA (21) yang merupakan warga Kecamatan Arosbaya, serta T (59) asal Kecamatan Kamal dan K (32) asal Kecamatan Geger.

“Kami telah mengamankan 10 orang pelaku yang terlibat dalam produksi dan peredaran petasan ilegal ini,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku dari Kecamatan Arosbaya memperoleh racikan bahan peledak dari K, yang tidak hanya menjual bahan tersebut tetapi juga turut merakit mercon sebelum dijual kembali.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menyimpan petasan, terlebih dalam jumlah besar. Petasan sangat berbahaya karena dapat meledak kapan saja dan mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,”tutupnya.

Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran petasan ilegal menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk merayakan malam takbiran dengan cara yang aman dan tidak membahayakan keselamatan bersama. (Ziyad/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *