Tas Ditarik Diduga Jambret, Motor Oleng hingga Tewaskan Penumpang

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden di jalan yang menikung dan menurun itu mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi S.H., M.H., kepada Gatekeeper Karimata Media menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 3863 CC yang dikemudikan Halimatus Sakdiyah (26), warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Baca Juga:  Polres Sampang Gagalkan Pengiriman 9 Ton Pupuk Subsidi Ilegal ke Madiun

“Sepeda motor tersebut berboncengan dengan tiga orang, yakni Sumriyeh (60), Af (7), dan K (18 bulan),” ujar IPDA Slamet Riyadi kepada Gatekeeper Karimata Media, Rabu (07/01/2026) sore. 

Ia menerangkan, kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju dari arah barat ke timur. Diduga pengemudi kurang berhati-hati saat tas milik korban yang dibonceng ditarik dari samping kanan oleh pengendara sepeda motor lain yang berada di belakangnya. 

“Akibatnya pengemudi kehilangan kendali, kendaraan oleng, lalu menabrak tiang penyangga Toko Almira milik Tuplihah yang berada di sisi selatan jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:  BMKG Kelas II Pasuruan Catat 109 Aktivitas Gempa di Jawa Timur dalam Sepekan

Dalam peristiwa tersebut, Sumriyeh (60) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres Pamekasan telah melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti ke Unit Laka, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas. Kepolisian juga masih melakukan pendataan saksi di sekitar lokasi dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas penyebab kecelakaan. (Lumi/Mel) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *