Breaking News

Rumah Tingkat di Bantaran Sungai Jalan Amin Jakfar Pamekasan Amblas, Diduga Akibat Ketidakstabilan Tanah

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN –  Sebuah rumah tingkat yang berdiri di bantaran Sungai Jalan Amin Jakfar, Pamekasan, dilaporkan mengalami amblas pada Selasa (16/02/2025). Kondisi ini bukan akibat tergerus aliran sungai seperti dugaan awal, melainkan karena ketidakstabilan konstruksi tanah di lokasi tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar akan potensi kerusakan yang lebih luas jika tidak segera ditangani.

H. Faisal, Sekretaris Rumah Relawan Jaga Kota Pamekasan, mengatakan bahwa hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pergeseran bangunan lebih disebabkan oleh labilnya tanah dasar daripada erosi dari aliran sungai.

“Pagarnya sempal bukan tergerus, tepat di Jalan Amin Jakfar ada jembatan sisi timur sebelah utara. Meja dan kursi sampai jatuh karena amblasnya tanah,” jelas H. Faisal saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata, Selasa (16/12/2025) pagi.

Baca Juga:  AJP Pamekasan Salurkan Daging Kurban dan Santunan kepada Anak Yatim

Ia menambahkan, pada saat pengecekan kondisi air sungai pada Senin (15/12/2025) pukul 17.00 WIB, air tidak terlalu tinggi sehingga bukan faktor utama amblasnya tanah.

Menurut H. Faisal, keberadaan bangunan di bantaran sungai ini justru melanggar aturan terkait pemeliharaan sungai, di mana terdapat batas wilayah 10 meter dari bibir sungai yang harus bebas dari pendirian bangunan. 

“Tidak boleh ada bangunan karena sungai ada wilayah untuk pemeliharaan sungai, 10 meter di bibir sungai itu untuk pemeliharaan, bukan untuk mendirikan bangunan,” tegasnya.

Baca Juga:  PWI dan Polres Pamekasan Bersama Tangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Ia menegaskan pentingnya penanganan segera terhadap kondisi tanah yang labil tersebut guna mencegah bahaya bagi penghuni rumah dan menjaga kelestarian lingkungan bantaran sungai.

“Langkah antisipasi dan penguatan tanah harus menjadi prioritas agar kerusakan tidak meluas,” ujar H. Faisal.

Dalam kesempatan itu, H. Faisal juga mengimbau warga agar mengikuti arahan pemerintah dan tidak memaksakan diri membangun bangunan di wilayah rawan tersebut demi keselamatan bersama. (Lumi/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *