KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Ratusan massa memadati depan Gedung DPRD Pamekasan, Selasa (09/12/2025), menuntut kejelasan terkait penonaktifan ratusan kartu BPJS Kesehatan PBI-D milik masyarakat.
Aksi sempat memanas hingga terjadi pengrusakan fasilitas lantaran massa merasa tidak kunjung mendapat jawaban pasti dari Pemkab maupun DPRD.
Koordinator Lapangan, Rahmad Kurnia Irawan, mengatakan aksi ini membawa tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah dan 45 anggota DPRD Pamekasan. Ia menegaskan massa meminta pembukaan kembali seluruh kartu BPJS PBI-D yang dinonaktifkan.
Menurutnya, 224 warga yang melapor ke posko selama empat hari, sebagian besar bayi dan anak-anak, mendesak untuk segera diaktifkan kembali kartunya. Rahmad juga menyoroti satu kasus khusus seorang ibu hamil yang akan melahirkan dalam dua hari namun kartunya dinonaktifkan.
“Baru setelah kita melakukan pengrusakan fasilitas di DPRD, baru ada yang bertanggung jawab terhadap orang yang akan melahirkan itu. Dan itu dinonaktifkan BPJS-nya,” ungkapnya.
Ia juga menuding lambatnya layanan aktivasi BPJS di lapangan. Banyak warga baru mengetahui kartunya tidak aktif ketika sakit, sementara proses pengurusan SKTM hingga aktivasi ke Dinsos bisa memakan waktu hingga satu bulan.
“Tapi setelah kita bantu ke Dinas Sosial, hari itu juga aktif. Berarti kan ini ada permainan di sistem,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Sekda Pamekasan, Taufiqurrahman, menanggapi tuntutan pembukaan kembali kartu PBI-D. Ia menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut terkait kebijakan Desil dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih, warga Desil 1 sampai 5 wajib ditanggung Pemda. Sementara 86 ribu yang dinonaktifkan kemungkinan masuk Desil 6 sampai 10, yang menurut pusat dianggap mampu,” ujarnya.
Taufiqurrahman menegaskan, warga yang merasa miskin meski masuk data nonaktif tetap bisa melapor ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan berpeluang diaktifkan kembali. Ia juga menyinggung isu utang BPJS.
“Utang BPJS sebesar Rp43 miliar itu riil, dan sudah kita anggarkan untuk tahun 2026, termasuk pembiayaan Desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunggu sakit untuk mengecek status kepesertaan. Jika pendaftaran dilakukan di atas tanggal 15, kartu baru aktif dua bulan kemudian. (Ziyad/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura