Waspada Modus Minyak Murah di Sumenep, Warga Diminta Serahkan Data Pribadi

KARIMATAMEDIA, SUMENEP — Sejumlah warga di beberapa desa di Kabupaten Sumenep termasuk di Kecamatan Ganding mengaku diiming-imingi minyak goreng murah oleh orang tak dikenal dengan harga yang jauh dibawah pasaran, yakni antara Rp7 ribu hingga Rp10 ribu per liter.

Warga Desa Rombiya Timur menceritakan, untuk bisa membeli dengan harga tersebut warga diminta melakukan verifikasi wajah dan menyerahkan foto KTP dengan alasan untuk mengaktifkan akun Dana, yang mana akun tersebut tidak dimiliki pembeli, sehingga menimbulkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan data pribadi.

“Katanya akun Dana  itu bisa diambil seminggu kemudian, masak ada orang jual beli sembako murah persyaratannya begitu, penjual mengaku dari Bondowoso,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa penawaran minyak murah yang meminta data pribadi bukanlah program pemerintah.

“Kami perlu meluruskan bahwa pasar murah resmi Pemkab Sumenep tidak pernah mensyaratkan KTP, apalagi meminta verifikasi wajah,” tegasnya kepada Jurnalis Karimata.

Baca Juga:  Peluang Karir! 332 Formasi PPPK Tahun 2024 di Pamekasan Resmi Dibuka

Ramli menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah di Sumenep memiliki sejumlah bentuk. Ada yang digelar langsung oleh Pemkab melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ada yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait seperti Diskop UKM Perindag maupun Dinas Pertanian.

“Kadang kami bekerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan Polres atau Bulog. Kami juga memfasilitasi ketika Pemerintah Provinsi mengadakan pasar murah. Semua informasinya selalu resmi dan dipublikasikan, baik waktu maupun tempatnya,” jelasnya.

Menurut Ramli, pasar murah bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Harganya sudah pasti lebih murah dari harga pasar, karena mengacu ke Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bahkan disubsidi hingga 20% pada momen tertentu seperti menjelang Ramadan atau Lebaran,” ujarnya.

Untuk mencegah aksi borong, petugas di lapangan kadang menggunakan tinta sebagai tanda bagi warga yang sudah membeli.

Menanggapi laporan warga tentang pihak yang datang ke desa-desa menjual minyak murah sambil meminta data pribadi, Pemkab Sumenep meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Depan Taman Tajamara

“Kalau sampai ada yang meminta KTP dan scan wajah, saya kira masyarakat harus berhati-hati,” kata Ramli.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu menanyakan legalitas pihak yang menawarkan.

“Kalau penawarannya tidak jelas, jangan mudah terpengaruh. Bila masih ragu, laporkan ke aparat setempat, seperti kepala desa, camat, atau Polsek,” tambahnya.

Ramli juga menegaskan bahwa program pemerintah yang mengharuskan KTP hanyalah program bantuan sosial, yang berbeda dengan kegiatan pasar murah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Windarti, saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.

“Saya cek dulu kebenarannya,” ujarnya singkat.

Dengan maraknya modus penyalahgunaan data, warga diimbau lebih berhati-hati, terutama ketika ada pihak yang menawarkan harga kebutuhan pokok jauh dibawah pasaran namun meminta identitas pribadi.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa pasar murah resmi tidak akan pernah meminta data pribadi, sehingga warga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi. (Ziyad/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *