KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, pada Rabu malam (03/12/2025). Seorang pria berinisial MS (50), petani asal Dusun Ngaporan, diamankan setelah diduga kuat menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang warga yang telah lama berselisih dengannya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Sengketa kecil terkait batas lahan disebut menjadi salah satu akar konflik yang tak kunjung selesai.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ada persoalan lama antara pelaku dan korban. Ini yang diduga kuat menjadi pemicu terjadinya penganiayaan,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat korban berjalan menuju rumah kerabatnya melewati jalan kecil area perkampungan. Di lokasi tersebut, pelaku diduga sudah menunggu dan langsung melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul. Serangan bertubi-tubi membuat korban terjatuh hingga akhirnya warga berdatangan setelah mendengar suara gaduh.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang ditemukan dalam keadaan luka akibat dugaan penganiayaan. Anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tak lama setelah kejadian.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa intensif untuk mengungkap motif secara lengkap,” tambah AKP Jupriyadi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan benda tumpul yang diduga digunakan pelaku. Hingga kini penyidik masih mendalami keterkaitan sengketa lama dengan tindak kekerasan tersebut, sementara korban masih menjalani perawatan dan menunggu kondisi stabil sebelum diperiksa lebih lanjut. (Lumi/Zyd)
Karimata Media Dinamika Madura