Breaking News

Empat Tahun Patah Tulang, Warga Tak Mampu Akhirnya Dapat Penanganan Serius Pemkab Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberi perhatian serius terhadap seorang warga tidak mampu yang mengalami patah tulang selama empat tahun tanpa penanganan medis memadai. Pasien tersebut kini ditangani RSUD Smart Pamekasan dan akan segera dirujuk ke Surabaya untuk tindakan operasi lanjutan.

Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, menjelaskan bahwa kondisi pasien yang bernama Nazua warga Branta Pesisir Tlanakan Pamekasan sudah terlalu lama dibiarkan, sehingga penanganan tidak bisa dilakukan secara langsung di Pamekasan.

“Kasusnya ini patah tulang sudah empat tahun. Kondisinya tidak bisa langsung dioperasi di sini, harus dirujuk. Tangannya tidak bisa lurus karena ototnya mengecil akibat lama tidak dipakai. Jadi tindakannya cukup rumit.”

Syaiful menambahkan bahwa proses penanganan ini mendapat perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

“Pak Bupati kemarin meminta kami memberikan atensi penuh agar pasien ini bisa dirujuk ke Surabaya, dioperasi, dan tangannya kembali berfungsi semaksimal mungkin.”

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini kemungkinan luput dari pantauan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pihak rumah sakit baru menerima laporan setelah disampaikan oleh Bupati.

Ini mungkin lepas dari pantauan. Harusnya kalau ada laporan dari Puskesmas atau Kepala Desa, bisa cepat ditangani. Rumah sakit itu menerima pasien yang datang, sementara penjaga gawang utamanya tetap Puskesmas.”

Dokter Syaiful juga menyinggung kebiasaan sebagian masyarakat yang memilih pengobatan non medis untuk kasus patah tulang, sehingga memperburuk kondisi pasien.

“Kasus tulang seperti ini sering terjadi karena tidak dibawa ke dokter, akhirnya kelainannya menetap dan makin sulit ditangani.”

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang. Koordinasi antara Puskesmas, perangkat desa, dan fasilitas kesehatan rujukan disebut penting agar masyarakat kurang mampu tetap terpantau dan mendapat penanganan tepat waktu. (Ziyad/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *