KARIMATA MEDIA, SAMPANG – Manajemen SPBU telah menyiapkan laporan insiden sekaligus pendampingan hukum atas peristiwa ini kepada pihak Kepolisian Resor Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengungkap fakta dan proses hukum selanjutnya.
Hal itu ditegaskan oleh Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Selama proses hukum berlangsung, pihaknya tetap menjamin layanan di SPBU tersebut berjalan normal.
“Kami menegaskan bahwa layanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.692.06 tetap berjalan lancar dan aman tanpa gangguan. Pertamina terus berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 20 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi insiden pembacokan yang menimpa operator SPBU 54.692.06 yang berlokasi di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura. Korban mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang oknum dalam insiden tersebut.
Peristiwa ini berawal dari adanya komunikasi tidak pantas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada operator SPBU. Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang untuk menjalani perawatan medis.(Sukri/Ayg)