KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan mencatat hampir 500 Pondok Pesantren berdiri dan beroperasi di wilayah Kota Gerbang Salam.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Pamekasan, Nurul Ulum menyampaikan, hingga 7 Oktober 2025, terdapat 426 pesantren yang terdata aktif di Kemenag. Selain itu, 3 pondok pesantren masih dalam tahap verifikasi oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur, sehingga totalnya mencapai 429 Ponpes.
“Kalau jumlah pondok yang terdata saat ini ada 426 yang sudah berjalan. Sementara 3 pondok lainnya masih proses verifikasi dari Kanwil, jadi totalnya 429,” jelasnya, Selasa (07/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrachman, saat ditanya mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pondok pesantren menyampaikan, secara umumnya pengajuan tersebut atas nama yayasan, bukan atas nama lembaga ponpes secara langsung.
“Secara umum, pengajuan PBG untuk pondok pesantren tidak atas nama ponpes, tapi yayasan. Sejak 2019 sampai 2025, berdasarkan aplikasi SIMBG data yayasan yg memiliki PBG sebanyak 604,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam sistem, pengajuan PBG dapat dilakukan oleh perseorangan maupun badan hukum, termasuk yayasan. Namun, yayasan belum tentu mengajukan izin khusus untuk pesantren.
“ Dalam syarat pendirian dan izin operasional lembaga pendidikan masyarakat seperti PAUD/TK, SD, hingga SMP, keberadaan PBG menjadi salah satu ketentuan yang wajib dipenuhi.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebutkan hanya ada 50 Ponpes yang mengantongi PBG. Padahal berdasarkan data dari Kementerian Agama, Ponpes di Indonesia berjumlah 42.391. (Ziyad/Lum)
Karimata Media Dinamika Madura