PAMEKASAN, KARIMATA.NET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menertibkan 36 pedagang Pasar Waru yang selama ini berjualan di bahu jalan.
Relokasi berlangsung tertib tanpa penolakan, bahkan sejumlah pedagang dengan sukarela memindahkan lapaknya sendiri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, kepada Jurnalis Karimata, menyebut para pedagang sebenarnya sudah memiliki kios resmi di dalam pasar, hanya saja memilih berjualan di bahu jalan demi mengejar pembeli.
“Sebanyak 36 pedagang itu sudah punya lapak di dalam pasar. Namun mereka mengejar pembeli sehingga berjualan di bahu jalan hingga membuat kawasan Pasar Waru semrawut,” jelasnya, Kamis (04/09/2025).
Ia menambahkan, relokasi ini merupakan hasil musyawarah bersama pedagang sehingga tidak ada gesekan di lapangan. “Alhamdulillah, para pedagang tidak ada yang menolak relokasi. Bahkan ada pedagang yang memindahkan sendiri lapaknya tanpa menunggu petugas,” tegasnya.
Basri menegaskan, penertiban ini bukan hanya untuk merapikan kawasan pasar, tetapi juga mengembalikan fungsi jalan agar lalu lintas kembali lancar serta memberikan ruang aman bagi pejalan kaki.
Lebih jauh, langkah ini juga selaras dengan rencana besar Pemkab Pamekasan menjadikan Kecamatan Waru sebagai kota kedua Bumi Gerbang Salam, pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara.
“Relokasi ini bagian dari upaya mempercantik wajah Pasar Waru sekaligus mendukung Waru sebagai kota penyangga dengan aktivitas ekonomi yang lebih tertib, rapi, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Ziyad/Ans )