Ilustrasi

PGRI: Tindakan Guru SMAN 1 Pamekasan Jadi Pelajaran Penting

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebuah video berdurasi lima detik yang memperlihatkan seorang guru ASN mengenakan kopiah menampar siswa dua kali saat proses belajar mengajar di SMAN 1 Pamekasan, Senin (28/7/2025), viral di media sosial. 

Kejadian itu memantik perhatian publik, terutama dari kalangan pendidik dan aktivis perlindungan anak.

Ketua PGRI Pamekasan, Jamil, menyebut peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua guru dalam menjaga profesionalitas dan emosi saat menghadapi siswa.

“Di satu sisi, kita punya tanggung jawab besar membentuk karakter siswa, tetapi guru harus menghindari tindakan fisik agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum,” ungkapnya saat on air di Radio Karimata, Jum’at (01/8/2025).

Ia menekankan pentingnya komunikasi intens antara guru dan orang tua siswa demi membangun pemahaman bersama atas setiap langkah pendidikan yang diambil di sekolah.

“Sesungguhnya dari informasi yang saya terima, orang tua siswa tersebut juga memahami konteksnya. Tapi zaman sekarang, karena adanya media sosial, satu cuplikan bisa jadi masalah besar. Maka guru harus benar-benar hati-hati,” imbuhnya.

Jamil menyarankan agar jika terjadi pelanggaran aturan oleh siswa, penyelesaiannya tidak dilakukan langsung oleh guru pengajar, melainkan diserahkan kepada pihak terkait seperti wali kelas atau guru BK.

“Dengan begitu, pendekatan bisa lebih mendalam, personal, dan terhindar dari tindakan yang kontraproduktif. Kita ingin pendidikan berjalan dengan suasana yang kondusif, bukan intimidatif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Pamekasan, Munapik, menyayangkan terjadinya kekerasan fisik di ruang kelas. Ia menegaskan bahwa alasan apapun tidak bisa membenarkan pemukulan terhadap anak.

“Kalau anak melakukan kesalahan, masih banyak bentuk hukuman yang mendidik tanpa kekerasan. Apapun alasannya, pemukulan tidak bisa ditoleransi,” tegas Munapik.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga Juli 2025, pihaknya telah mencatat 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pamekasan. Delapan diantaranya adalah kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak diam. Segera laporkan jika menemukan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan,” ucapnya.

Munapik menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak—guru, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, suportif, dan berorientasi pada perkembangan anak.

“Kita ingin memutus rantai kekerasan. Semua pihak harus punya komitmen bersama bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang perlindungan, bukan ketakutan bagi anak-anak kita,” pungkasnya. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *