KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Para pemimpin redaksi media massa di Madura untuk pertama kalinya berkumpul dalam Forum Pemred se-Madura, Jumat (1/8/2025), di Front One and Azana Style Hotel Pamekasan. Forum ini menjadi momentum penting bagi insan pers untuk merumuskan peran strategis dalam memperkuat perekonomian Madura.
Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini mengangkat tema Pers Menguatkan Ekonomi Madura. Dalam forum tersebut, para Pemred menyoroti bagaimana media bisa berkontribusi dalam pembangunan ekonomi melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan mendorong sektor-sektor potensial Madura.
Sekretaris PWI Pamekasan, Marzukiy, mengatakan peran media sangat penting dalam membentuk opini publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui promosi komoditas lokal.
“Melalui pemberitaan yang seimbang dan edukatif, media dapat memperkuat persepsi publik terhadap komoditas unggulan seperti tembakau, garam, dan peternakan,” jelasnya saat memandu jalannya forum.
Namun, pembahasan paling tegas muncul saat Forum Pemred menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal dari luar Madura, seperti Oris, Manchester, dan Luffman. Ketiganya dianggap menjadi ancaman serius bagi 279 perusahaan rokok lokal Madura yang sah dan tercatat di Bea Cukai Madura.
“Rokok Luffman merupakan rokok putih kelas rakyat yang sangat populer di Madura. Bisa didapatkan dengan mudah, bahkan hingga ke pelosok desa,” ungkap Marzukiy.
Ia menegaskan bahwa Luffman adalah rokok ilegal tanpa pita cukai yang kehadirannya justru menyudutkan pelaku industri lokal. Lebih dari itu, aparat penegak hukum dan Bea Cukai dinilai belum bertindak maksimal menekan peredarannya di wilayah Madura.
“Tentu kita tidak membela perusahaan rokok ilegal lokal. Tapi kalau yang dari luar Madura masuk dan merajalela, lalu tidak disentuh aparat, ini membahayakan ekonomi masyarakat kita,” tegasnya.
Forum Pemred se-Madura mendesak agar aparat penegak hukum dan Bea Cukai lebih tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal dari luar Madura yang merusak pasar dan mengancam masa depan industri rokok lokal yang legal. (Ainul/Faz)