37 Warga Binaan Risiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindah ke Lapas Nusakambangan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebanyak 37 warga binaan dari sejumlah lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

17 diantaranya merupakan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Mereka dikategorikan berisiko tinggi karena dinilai mengganggu keamanan dan program pembinaan warga binaan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai pelanggaran di dalam lapas, terutama terkait narkoba dan penggunaan HP ilegal.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun merusak program pembinaan,” ungkap Kadiono.

Ia menjelaskan, pemindahan ini dilakukan bersama tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta didukung Polda Jawa Timur. Warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran tata tertib, baik warga binaan maupun petugas, akan kami beri sanksi tegas. Ini demi menjaga iklim pembinaan yang kondusif di dalam lapas,” tegasnya.

Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan 37 warga binaan tersebut kini ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi, sesuai tingkat risiko masing-masing.

“Pembinaan dan pengamanan dilakukan berdasarkan penilaian risiko dan perubahan perilaku. Kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan agar pendekatan yang diberikan lebih tepat sasaran,” jelas Irfan.

Ia menegaskan, redistribusi ini merupakan implementasi percepatan reformasi Pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu marwah Pemasyarakatan. Ini langkah serius kami untuk menata ulang sistem pembinaan dan keamanan lapas,” tandasnya.

Saat ini, hampir 1.100 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, dan tindak pidana berat lainnya. (Ziyad/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *