KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan resmi mencabut izin Praktik Mandiri Perawat (PMP) milik Z, perawat asal Kecamatan Kadur, Pamekasan, Rabu (23/7/2025).
Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya malpraktek dalam proses sunat terhadap bocah 4 tahun yang dilakukan oleh seorang mahasiswi magang.
Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin menegaskan, pencabutan ini bersifat sementara selama satu tahun. Namun, jika dalam kurun tersebut Z tetap nekat praktik, maka pencabutan akan diberlakukan secara permanen.
“PMP Z dicabut karena beberapa pelanggaran serius, seperti melakukan tindakan di luar kompetensi dan mendayagunakan tenaga perawat yang tidak berizin,” tegas dr. Saifuddin kepada Radio Karimata.
Ia memaparkan, setidaknya terdapat empat poin pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin. Di antaranya praktik keperawatan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta mengabaikan rekomendasi perbaikan yang telah diberikan Dinkes sejak Mei 2025.
“Sertifikat yang diklaim oleh asistennya itu memang menunjukkan pelatihan sunat, tapi belum cukup sebagai dasar legal untuk praktik,” ungkapnya.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, Suraying, juga menyoroti tindakan Z. Menurutnya, praktik sunat tidak boleh dilakukan sembarang perawat, apalagi tanpa pendampingan atau kolaborasi dengan dokter.
“Perawat itu tidak punya kewenangan untuk menyunat. Tindakan tersebut hanya bisa dilakukan oleh dokter, kecuali jika ada kolaborasi dan rekomendasi resmi dari dokter,” ujar Suraying saat on air di Radio Karimata.
Ia menambahkan, perawat memiliki kewenangan terbatas pada aspek pengkajian, diagnosa, dan intervensi keperawatan, bukan tindakan medis invasif seperti sunat.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah AR (30), warga Kadur, mengaku anak sulungnya mengalami luka serius usai menjalani sunat pada 2 Juli 2025. Proses sunat yang dilakukan di rumahnya, justru dilakukan oleh mahasiswi magang yang datang bersama Z. AR menyebut, proses berlangsung lebih dari 30 menit dan pemasangan ring dilakukan tidak sesuai prosedur.
“Ring pelindung yang seharusnya di ujung, malah dipasang di pangkal. Tiga hari kemudian, anak saya mengeluh kesakitan, tapi hanya diberi saran biasa,” tutur AR. (Ziyad/Ans)