KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah titik rawan korupsi dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
KPK merekomendasikan perbaikan mendasar dalam tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa, terutama karena besarnya APBD 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun.
Salah satu sorotan adalah penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang mencapai Rp106 miliar pada 2024 dan Rp55 miliar pada 2025, serta dana hibah yang juga signifikan, yakni Rp170 miliar dan Rp121 miliar pada dua tahun tersebut.
Menanggapi hal ini, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan bahwa undangan dari KPK kepada sejumlah pejabat daerah bukan hanya ditujukan untuk Pamekasan, melainkan juga bagi daerah-daerah lain.
“Kegiatan tersebut untuk mencegah pemerintah daerah terjerumus dalam korupsi, baik besar maupun kecil. Saya sampaikan langsung di KPK, kami siap melaksanakan arahan dan terus berkoordinasi, baik eksekutif maupun legislatif,” tegas Bupati.
Terkait dana Pokir yang jumlahnya besar, Bupati memastikan bahwa sudah dilakukan pembahasan awal antara legislatif dan eksekutif.
“Sudah kita bahas bersama. Bahkan penempatan Pokir yang sempat disentil misalnya dari Dapil 1 tapi ditempatkan di Dapil lain sudah kami jelaskan dan diterima. Jadi, sejauh ini tidak terlalu ada masalah,” jelasnya.
KPK juga menyinggung soal reformasi birokrasi dan mutasi ASN yang dinilai rawan pungli dan KKN. Menurut Bupati, Pemkab akan memperketat pengawasan terhadap reformasi birokrasi, terutama pada struktur organisasi dan penempatan ASN.
“Pengawasan ketat akan kami lakukan, terutama melalui BKPSDM dan OPD lain, agar kita semua bisa terhindar dari korupsi di aspek reformasi birokrasi,” katanya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya membangun database penerima hibah, agar tidak ada penerima ganda dalam tahun yang sama. Ia mengungkap ada beberapa temuan janggal dari KPK, termasuk pemberian hibah Rp1 miliar kepada beberapa koperasi kecil.
“Dana hibah itu harus jelas secara administratif, dan penerimanya harus benar-benar ada dan berhak. Jangan sampai hibah hanya habis, tapi tidak menghasilkan apapun,” tegasnya.
Ia berkomitmen untuk mengawal ketat penyusunan APBD hingga empat tahun ke depan dan menyampaikan bahwa staf khusus akan dilibatkan untuk ‘menguliti’ setiap detail anggaran.
“Saya akan kendalikan langsung anggaran 2026. Semua akan saya kawal lebih tajam, agar tidak ada APBD yang mencurigakan,” ucap Bupati.
KPK juga mengungkap persoalan tata kelola dana kapitasi BPJS yang dinilai belum optimal. Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana ini berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan.
“Hutang dari BPJS sudah hampir selesai. Yang belum tinggal enam bulan saja, dan sedang dalam proses pelunasan. Kami akan duduk bersama BPJS untuk memastikan pengelolaannya lebih maksimal,” jelas Bupati.
Ia menambahkan bahwa kunci perbaikan terletak pada tiga hal: perencanaan, pengawasan, dan pelaporan.
“Kalau dari perencanaannya salah, maka seterusnya akan keliru. Tapi kalau dari awal sudah dikawal ketat, insyaAllah tidak ada celah bermain di APBD,” pungkasnya. (Ziyad/Lum)