Kesepakatan Tercapai, Bangunan Liar di Jalan Raya Trunojoyo Gang 9, Pamekasan Akan Dibongkar

PAMEKASAN, KARIMATA.NET – Bangunan liar di Jalan Raya Trunojoyo Gang 9, Pamekasan, yang selama ini dikeluhkan warga karena memakan bahu jalan dan mengganggu akses, dipastikan akan segera dibongkar.

Pembongkaran ini merupakan hasil koordinasi intensif antara perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Pamekasan, dan pemilik bangunan.

Hasyim, Sekretaris Kecamatan Kota Pamekasan, menjelaskan kepada Karimata Media bahwa proses komunikasi telah mencapai titik temu. “Setelah kami melakukan koordinasi dan komunikasi, kami menemukan kesepakatan bahwa pembongkaran akan dilakukan,” ujarnya.

Pembongkaran ini rencananya akan dilakukan sendiri oleh pemilik bangunan dalam waktu dekat. “Kebetulan suaminya (pemilik bangunan) seorang sopir, jadi kami masih menunggu sekitar satu sampai dua hari,” tambah Hasyim, memberikan detail waktu pelaksanaan.

Keberadaan bangunan ini memang telah lama menjadi sorotan warga. Pak Zen, salah satu warga setempat, mengungkapkan dampak negatif yang ditimbulkan. “Posisi bangunan itu membuat pengendara dari arah timur kesulitan saat hendak berbelok keluar gang karena harus mengambil jalur agak ke tengah. Ini kerap memicu kecelakaan dan menimbulkan keresahan warga sekitar,” jelasnya.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas dan pejalan kaki, bangunan tersebut juga digunakan untuk memelihara ayam. “Baunya sangat mengganggu lingkungan permukiman,” keluh Pak Zen, menyoroti masalah kebersihan dan kenyamanan warga.

Dengan adanya kesepakatan pembongkaran ini, diharapkan akses jalan kembali lancar, keamanan pengguna jalan meningkat, dan lingkungan sekitar Gang 9 Jalan Trunojoyo kembali bersih serta nyaman bagi warga. (Fauzi/Lum)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *