Foto: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman. (Ist-Karimata)

Bupati Pamekasan Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan COVID-19, Minta Semua Pihak Aktif Edukasi Masyarakat

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Timur, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1078/432.302/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap COVID-19, tertanggal 9 Juli 2025. Edaran ini merespons Surat Edaran Kementerian Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur atas meningkatnya kasus COVID-19 pada minggu ke-25 tahun ini.

Dalam surat tersebut, Bupati meminta kepala perangkat daerah, camat, dan pimpinan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan kembali menegakkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Mobil Bak Terbuka Alami Laka, Belasan Orang Luka-luka

“Langkah yang dapat dilakukan antara lain membiasakan cuci tangan, memakai masker saat sakit atau di kerumunan, serta melaporkan gejala infeksi saluran pernapasan ke fasilitas kesehatan terdekat,” bunyi salah satu imbauan dalam surat tersebut.

Selain itu, fasilitas kesehatan juga diminta siaga menghadapi potensi kasus baru dengan memastikan kesiapan tenaga kesehatan, penggunaan APD, pelaporan kasus melalui SKDR, hingga koordinasi dengan Labkesda untuk pengiriman spesimen. Bupati juga menekankan pentingnya menangkal hoaks terkait COVID-19 dengan hanya mengakses informasi resmi dari Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Haji Her Raih Penghargaan Bergengsi dari CNN Indonesia Awards 2025

Surat edaran ini ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, TNI, Pengadilan, Kementerian Agama, perangkat daerah, hingga klinik dan rumah sakit swasta di Kabupaten Pamekasan. (Bam/Zyd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *