Breaking News

Tega Aniaya Nenek hingga Tewas, Pemuda di Bangkalan Positif Sabu

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Seorang pemuda berinisial RF (20), warga Dusun Pakpak, Desa Palenggiyan, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, ditangkap polisi setelah menganiaya neneknya sendiri, N (80), hingga tewas. Korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah akibat pukulan brutal di sekujur tubuhnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan pelaku mengaku kesal karena sering dimarahi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RF diketahui berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat melakukan penganiayaan.

“Pelaku mengaku sering dimarahi korban hingga memicu kemarahannya. Kemudian di malam kejadian itu, pelaku memukuli neneknya yang sedang duduk di dalam rumah,” ujar AKBP Hendro pada Rabu (25/6) usai olahraga bersama di Mapolres Bangkalan.

AKBP Hendro menjelaskan, kejadian bermula saat RF duduk bersama neneknya di ruang tamu. Pelaku tiba-tiba teringat sering dimarahi korban dan timbul niat untuk membunuh. RF memukul kepala korban hingga jatuh, lalu melanjutkan dengan pukulan ke wajah dan menginjak kepala korban berkali-kali secara brutal hingga meninggal dunia.

RF diketahui sempat tinggal di Pontianak, namun dipulangkan oleh orang tuanya ke Bangkalan untuk tinggal bersama sang nenek dan mencari pekerjaan. Namun, RF diduga terjerumus dalam pergaulan buruk setelah jauh dari pengawasan keluarga.

“Karena di Pontianak tidak dapat kerja, oleh orang tua disuruh ke Bangkalan cari kerja dan tinggal dengan neneknya,” jelas Kapolres.

Hasil tes urine menunjukkan RF positif sabu. Polisi menduga pengaruh narkoba memperparah emosinya saat melakukan tindak kekerasan tersebut.

“Hasil pemeriksaan urin pelaku positif sabu. Diduga pengaruh narkoba memperburuk kendali emosi pelaku,” tambah AKBP Hendro.

Saat ini, RF masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bangkalan. Ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman penjara 20 tahun. (Ainul/Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *