Breaking News
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si,

Bupati Pamekasan Soroti Lagu dan Bahasa Daerah yang Kian Terpinggirkan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengambil langkah strategis untuk melestarikan bahasa daerah di tengah derasnya arus modernisasi. 

Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan Bahasa Madura minimal satu hari dalam sepekan, khususnya di lingkungan pejabat pemerintahan.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, S.H., M.Si, mengatakan, kebijakan dilakukan sebagai upaya konkret menjaga eksistensi Bahasa Madura agar tidak tergerus zaman.

“Kita akan mewajibkan Bahasa Madura, bahasa daerah, sehari dalam satu minggu. Sehingga para pejabat harus pakai Bahasa Madura. Tidak boleh ada pejabat dari Jawa, sudah 10 tahun di Pamekasan, tapi tidak bisa Bahasa Madura. Harus bisa,” tegasnya, Sabtu (21/6/2025).

Selain itu, Bupati juga menyoroti minimnya generasi yang mengenal lagu-lagu daerah Madura. Saat menyerahkan bantuan jeriken kepada para nelayan, ia sempat menanyakan siapa yang masih hafal lagu “Ngapote”. Hasilnya, hanya enam orang yang mengacungkan tangan.

“Saya minta kepada kawan-kawan, lagu-lagu Madura itu diperbaharui musiknya dan ditata ulang aransemennya. Supaya bisa lebih menarik lagi, dalam rangka lebih membudayakan lagu daerah, baik dari sisi bahasa maupun dari sisi musikalitasnya,” jelasnya.

Pemkab Pamekasan berharap, dengan kebijakan ini, budaya dan bahasa Madura semakin hidup dan menjadi identitas kuat di tengah kemajuan zaman. (Ziyad/yg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *