KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menindak tegas dengan sistem hunting setiap malam hingga dini hari mengenai keluhan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong.
AKP Agus Sugianto, Kasat Narkoba Polres Pamekasan memimpin langsung kegiatan hunting menyisir ruas Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kabupaten, Pamekasan.
Personel gabungan Polres Pamekasan berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar serta motor menggunakan knalpot brong.
AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa petugas telah melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan sebelum dilakukan penindakan.
“Kami melakukan razia bersama POM TNI, dengan sasaran aksi balap liar dan knalpot brong. Razia ini menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap aksi balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Petugas berhasil mengamankan 27 Unit kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi pada Minggu (15/06/2024) dini hari.
Puluhan kendaraan yang terjaring pada razia diberikan sanksi tilang. Kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan dan bisa diambil setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan.
“Pemilik kendaraan saat mengambil kendaraan wajib dikembalikan ke kondisi standar,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya untuk tidak membawa kendaraan jika belum memiliki SIM. (Melli/Zyd)