Breaking News

Demi Keindahan Kota, PKL di Jalan Jokotole Pamekasan Ditertibkan secara Persuasif

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, khususnya di sepanjang Jalan Jokotole, Rabu pagi (11/6/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan lintas sektor dan dilakukan dengan pendekatan persuasif demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan keputusan yang dilematis. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan. Namun di sisi lain, penataan ruang kota dan ketertiban umum juga menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan.

“Penertiban PKL merupakan kebijakan yang dilematis. Kita ingin ekonomi masyarakat tumbuh, tetapi jika PKL berjualan di area terlarang, itu bisa merusak wajah kota dan mengganggu ketertiban,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa penataan ini dilakukan bukan semata-mata untuk menyingkirkan para PKL, melainkan untuk menciptakan kota yang lebih nyaman, bersih, dan layak huni. Untuk itu, penertiban dilakukan dengan mengedepankan prinsip dialog dan kemanusiaan, bukan kekerasan.

“Kita ingin menata PKL tanpa ketegangan, tanpa kekerasan. Mari kita ingat ketika Pak Jokowi memimpin Solo, beliau memindahkan PKL dengan damai. Kita bisa mencontoh itu. Kalau perlu, undang mereka ke pendopo, kita bicara dari hati ke hati,” jelasnya.

  1. Kholilurrahman juga memaparkan tiga indikator penting untuk menjadikan Pamekasan sebagai kota yang maju dan sejahtera.
  2. Kenyamanan Kota – Dengan menciptakan ruang publik yang layak, infrastruktur memadai, dan akses transportasi yang mudah.
  3. Keberlanjutan Lingkungan – Pengelolaan air dan sampah serta ruang terbuka hijau agar kota tetap bersih dan sehat.
  4. Peningkatan Ekonomi – Mendorong hadirnya pusat bisnis yang menarik, pengembangan pariwisata, serta menarik investasi.

Namun ia menegaskan bahwa mendatangkan investor ke Pamekasan tidak cukup hanya dengan infrastruktur. Ketenangan dan stabilitas sosial menjadi syarat mutlak.

“Jangan harap investor datang jika tiap hari gaduh. Kita harus hidup damai — damai dengan sesama, damai dengan alam, dan damai dengan semua pihak,” ujarnya.

Selain sektor ekonomi dan tata kota, Bupati juga menekankan pentingnya membangun aspek seni dan budaya lokal seperti Sapi Kerap, Sape’ Sonok, dan Uldaul agar tetap berkembang sesuai dengan etika sosial masyarakat Pamekasan.

“Kita juga harus menyiapkan destinasi wisata yang representatif, dan memperkuat budaya lokal yang menjadi kebanggaan kita. Ini penting untuk menarik wisatawan sekaligus menjaga identitas Pamekasan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati meminta kepada tim penertiban PKL untuk secara rutin turun ke lapangan guna memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di area yang dilarang. Ia juga mendorong adanya komunikasi yang baik antara petugas dan PKL.

“Kita ingin ini berjalan tanpa kegaduhan. Komunikasi itu penting. Jangan sampai ada adu fisik yang merugikan semua pihak. Semua demi Pamekasan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan pendekatan kolaboratif dan humanis, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap penataan PKL ini menjadi titik awal untuk menciptakan kota yang maju, tertib, bersih, dan membanggakan bagi seluruh warganya. (Ziyad/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *