KARIMATA.NET, SUMENEP – Seorang nelayan asal Pulau Masalembu, Moh Zehri, menyerahkan satu bungkus sabu kepada Polsek Masalembu setelah sebelumnya sempat mengira barang tersebut adalah tawas. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 15.26 WIB, didampingi oleh Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk.
Menurut keterangan Mat Sehri, awalnya ia melihat drum mencurigakan berisi puluhan bungkus kristal putih di dekat tempat perahu nelayan bersandar. Barang dalam drum itu sempat dianggap sebagai tawas oleh orang yang menemukannya. Tanpa curiga, Mat Sehri pun mengambil satu bungkus dan membawanya pulang.
Namun setelah ramai diberitakan bahwa drum tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram, Mat Sehri langsung berinisiatif menyerahkan bungkusan itu kepada pihak berwajib. Penyerahan dilakukan ke Polsek Masalembu dan diterima langsung oleh anggota polisi bernama Saiful untuk diproses lebih lanjut dan dikirim ke Polres Sumenep.
Pada Rabu 28 Mei 2025, sejumlah nelayan dari Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan drum terapung berisi 35 bungkus sabu masing-masing seberat 1 kilogram. Penemuan itu langsung dilaporkan ke Koramil dan Polsek Masalembu, hingga akhirnya barang bukti diserahkan secara resmi ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur pada Sabtu siang.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyebut keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan ini sebagai bentuk kesadaran tinggi dalam memerangi peredaran narkoba. Ia juga menegaskan bahwa jalur laut Masalembu kini menjadi perhatian serius karena diduga dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkus sabu tambahan yang diserahkan warga, saat ini berada di bawah penanganan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penyelidikan dan pelacakan lebih lanjut. (Ainul/Ans)