KARIMATA.NET, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Penyerahan dilakukan pada Sabtu (31/5/2025) di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan spektakuler nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang menemukan drum mencurigakan terapung di perairan pada Rabu (28/5/2025). Ketika dibuka, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu kristal siap edar, masing-masing seberat 1 kilogram.
Penyerahan sabu dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K, kepada AKP Eka Purnama, Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim. Prosesi ini berlangsung dengan pengamanan ketat, didokumentasikan resmi, dan disaksikan langsung oleh AKP Widiarti, S.H. selaku Kabag SDM Polres Sumenep serta AKP Anwar Subagyo, S.H., Kasat Narkoba Polres Sumenep.
Temuan awal narkotika ini berasal dari aksi cepat dan sigap para nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu. Mereka adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Tanpa ragu, mereka langsung melaporkan temuan mencurigakan itu ke pihak Koramil dan Polsek Masalembu.
“Kesadaran warga seperti ini adalah ujung tombak dalam mencegah peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan tanggung jawab para nelayan,” tegas Kompol Masyhur Ade.
Polisi menyebut penemuan ini sebagai sinyal kuat bahwa jalur laut, khususnya perairan di sekitar Kepulauan Masalembu, mulai dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkoba skala besar.
“Modus penyelundupan melalui laut terbuka seperti ini mengindikasikan keterlibatan jaringan internasional. Kami pastikan akan dilakukan penyelidikan lanjutan secara mendalam oleh Polda Jatim,” ujarnya.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jatim telah membawa barang bukti tersebut untuk dianalisis lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan pelacakan kemungkinan keterkaitan dengan sindikat narkoba lintas negara.
Kompol Masyhur Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat merupakan kunci untuk menutup celah jaringan pengedar.
“Temuan ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk terus waspada dan berani melapor jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya. (Ziyad/Ain)