KARIMATA.NET, SUMENEP – Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, dibuat geger setelah menemukan sebuah drum mencurigakan berisi 35 bungkus diduga narkotika jenis sabu di perairan barat daya pulau tersebut.
Temuan ini terjadi pada Rabu (28/5/2025) dan langsung dilaporkan ke aparat setempat sehari setelahnya.
Kapolsek Masalembu, IPDA Asnan dalam keterangan yang diterima Jurnalis Karimata bilang, drum tersebut pertama kali ditemukan mengapung di laut oleh Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, saat melaut sekitar 4 mil dari bibir pantai. Karena curiga, mereka membawa drum itu ke daratan dan menyimpannya. Keesokan harinya, rasa penasaran membawa mereka membuka isi drum dan mendapati puluhan bungkusan plastik yang mencurigakan.
“Saat dibuka, ternyata isinya 35 bungkus plastik. Ada yang masih utuh, dan kami curiga itu narkoba,” ujarnya.
Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan itu diteruskan ke Polsek Masalembu, yang bersama anggota TNI langsung menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Ia menyebut barang bukti telah diamankan dan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa drum dan 35 paket diduga sabu telah kami amankan. Rencananya akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan uji laboratorium,” katanya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di kawasan Madura. Penemuan ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur masuk.
Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut maupun di darat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat warga yang melapor. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,”tutupnya. (Ziyad/Bam)