KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menyalurkan bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di enam kecamatan di wilayah pesisir.
Bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan nelayan sekaligus kampanye pelestarian lingkungan laut.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp345 juta telah dialokasikan pada tahun anggaran 2025 untuk pengadaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan tersebut.
“Bantuan ini kita salurkan kepada nelayan di enam kecamatan yang memiliki wilayah dekat garis pantai, yakni Tlanakan, Pademawu, Galis, dan Larangan di wilayah selatan, serta Pasean dan Batumarmar di utara,” jelas Abdul Fata, Jumat (30/5/2025).
Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan, namun juga bagian dari upaya mengedukasi para nelayan agar tidak lagi menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
“Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab terhadap nelayan, dan juga bagian dari kampanye agar mereka beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan,” imbuhnya.
Abdul Fata menambahkan, kelompok penerima bantuan telah melalui proses verifikasi, termasuk memiliki badan hukum dan usaha produktif yang dikelola secara mandiri.
“Semua kelompok penerima adalah KUB yang legal dan aktif menjalankan usaha perikanan. Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan hasil tangkapan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut.” Pungkasnya. (Ziyad/Bam)