KARIMATA.NET, SAMPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang akan memberlakukan jalur satu arah di sepanjang Jalan Wijaya Kusuma mulai Senin, 2 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, mengatakan bahwa pemberlakuan jalur satu arah ini diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan implementasi kebijakan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Pemberlakuan jalur satu arah ini merupakan tindak lanjut dari rencana rekayasa lalu lintas yang sudah kami susun. Beberapa persiapan sudah kami lakukan, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas,” ujar Hery saat dikonfirmasi Jurnalis Karimata, Rabu (28/05/2025).
Hery menambahkan, selain rambu-rambu, pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran penerapan kebijakan baru ini, termasuk pengawasan dari aparat keamanan dan pemantauan langsung saat hari pertama diberlakukan.
“Tujuannya jelas, untuk mengurai kemacetan di Jalan Wijaya Kusuma yang selama ini sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk,” tambahnya.
Dishub Sampang menghimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama. (Ziyad/Lum)