Bupati Pamekasan K.H Kholilurrahman

PKL Desak Buka Arek Lancor, Bupati: Masih Banyak Syarat Belum Siap

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Janji politik Bupati Pamekasan K.H. Kholilurrahman untuk membuka kembali aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Arek Lancor kembali mencuat, setelah pernyataannya yang justru menegaskan penutupan segala bentuk aktivitas PKL di area tersebut pada Jumat (23/05/2025).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati saat menemui para PKL yang mendatangi Arek Lancor untuk menyuarakan keinginan mereka agar dapat kembali berjualan. 

Namun, Bupati menegaskan bahwa pembukaan kembali Arek Lancor untuk PKL harus memenuhi sejumlah persyaratan penting. hal itu disampaikan bupati saat pers conference di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (24/05/2025)

Baca Juga:  Santri PP. Sumber Baru Al-Falah Pamekasan Raih Juara Nasional MQK Fathul Qorib Se-Nusantara

“Yang pertama soal keamanan, lalu penyimpangan pergaulan bebas, kemacetan, ketertiban penempatan rombong, dan masih banyak hal lain yang harus disiapkan,” jelasnya.

Ia menilai, para PKL terkesan terlalu terburu-buru ingin kembali berjualan tanpa memperhatikan kesiapan lingkungan dan regulasi yang berlaku. Bupati juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan, mengingat aktivitas PKL yang tidak terkontrol dapat menimbulkan kemacetan dan masalah kebersihan.

Baca Juga:  Diversi Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu Gagal, Proses Hukum Berlanjut ke Kejaksaan

“Syarat untuk masuk kembali ke Arek Lancor ini kan belum selesai, jadi kami masih mempersiapkan,” tegasnya.

Meski demikian, K.H. Kholilurrahman menegaskan bahwa dirinya tetap serius dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil, termasuk PKL. Hal itu dibuktikan dengan diberikannya kesempatan berjualan saat kegiatan pemberangkatan haji beberapa waktu lalu.

“Namun yang terjadi, mereka justru terburu-buru, ada yang melompati pagar dan tidak menghargai tokoh,” pungkasnya.(Sukri/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *