KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp6.831.757.241 kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pengembalian ini dilakukan tepat tiga bulan setelah penetapan bupati terpilih, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU RI.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Jumat (23/5/2025).
Tajul menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan sisa dari total hibah Pilkada senilai Rp50 miliar.
“Secara simbolis sudah kita serahkan langsung kepada Bupati berikut dengan rinciannya. Dan semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Fauzi/Ain)