KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Layanan hemodialisis (HD) di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan sempat menjadi sorotan publik usai adanya pengurangan jumlah sif pelayanan. Rumah sakit pelat merah ini sebelumnya melayani empat sif per hari, namun sempat dikurangi menjadi tiga sif atas rekomendasi dari BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa pembukaan sif keempat dilakukan murni atas dasar kemanusiaan. Hal ini didorong oleh tingginya jumlah pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah, sementara rumah sakit lain, khususnya di luar Surabaya, seringkali penuh.
“Ini murni kebutuhan untuk melayani masyarakat. Dalam satu mesin HD bisa melayani tiga orang dengan durasi 4-6 jam tergantung kebutuhan. Karena itu kami menggunakan mesin yang tidak terpakai agar pasien tetap tertangani,” ujar dr. Budi.
Namun, lanjutnya, berdasarkan kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, layanan sif keempat belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), terutama dalam hal peralatan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
“Kami juga diminta menyisakan satu mesin yang tidak dipakai, agar bisa digunakan sewaktu-waktu untuk pasien yang membutuhkan HD segera,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menegaskan bahwa penghentian layanan sif keempat merupakan keputusan internal rumah sakit, bukan perintah dari BPJS.
“Kami mendukung pelaksanaan sif keempat selama pelaksanaannya sesuai standar operasional prosedur dan regulasi yang berlaku,” tegas Nuzuludin.
Ia juga menjelaskan bahwa penambahan layanan harus dilaporkan dan dievaluasi terlebih dahulu melalui sistem Hospital Application System (Hapis) agar dapat dinilai kelayakannya.
“Standar layanan HD yang dijamin BPJS adalah enam jam per pasien, meliputi 30 menit persiapan, 5 jam cuci darah, dan 30 menit evaluasi. Bila kurang dari itu, dikhawatirkan manfaatnya tidak optimal dan bisa berisiko bagi pasien,” imbuhnya.
Sorotan terhadap layanan HD ini juga datang dari Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Moh. Komarul Wahyudi. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keterbatasan pelayanan cuci darah di RSUD Smart.
“Dari seruan-seruan masyarakat itu saya coba cari benang kusutnya. Ternyata RSUD sudah membuat solusi dengan membuka empat sif atas dasar kemanusiaan, walaupun akhirnya dikembalikan menjadi tiga karena harus tunduk pada ketentuan PERNEFRI,” ujar Komarul.
Menurutnya, RSUD Smart kini melakukan inovasi pelayanan dengan mengarahkan pasien untuk terlebih dahulu masuk melalui UGD agar bisa ditangani, mengingat klaim BPJS hanya bisa dilakukan jika prosedur tersebut dipenuhi.
Komarul juga menekankan perlunya dukungan dari Pemkab Pamekasan untuk memenuhi persyaratan teknis seperti ketersediaan mesin dan SDM sesuai dengan petunjuk teknis yang digunakan oleh BPJS.
“BPJS bukan ingin menutup layanan, tetapi ingin memastikan pelayanan maksimal. Dan untuk itu dibutuhkan peran serta pemerintah daerah agar rumah sakit bisa memenuhi semua persyaratan yang ada,” tandasnya. (Ziyad/Lum)