KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sejumlah pendengar Radio Karimata mengeluhkan keberadaan pengamen jalanan yang beraksi di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light), Rabu (07/05/2025).
Keluhan tersebut disampaikan lantaran aktivitas pengamen dinilai mengganggu pengguna jalan, terutama saat lampu hijau menyala.
Salah satu warga, Pak Ubay, mengungkapkan kekhawatirannya karena banyak pengamen yang masih berada di tengah jalan ketika kendaraan mulai melaju.
“Sering kali saat lampu hijau menyala, mereka masih berada di tengah jalan. Ini sangat membahayakan, baik bagi mereka sendiri maupun pengendara,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Linmas) Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Akhmas Jonnaidi, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan penertiban terhadap para pengamen jalanan.
“Kami bersama Dinas Sosial terus melakukan penertiban setiap saat. Namun, terkadang kami harus kejar-kejaran dengan mereka,” katanya.
Jonnaidi menambahkan, selain penertiban, pihaknya juga melakukan pembinaan dengan menampung para pengamen. Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya pembinaan tersebut belum maksimal.
“Secara peraturan daerah, mengamen di jalan itu tidak diperbolehkan karena mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Menyikapi banyaknya aduan dari masyarakat, Satpol PP bersama Dinas Sosial Pamekasan akan melakukan penertiban lanjutan terhadap para pengamen.
“Informasi dan keluhan ini akan kami tindak lanjuti, dan kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Pamekasan,” pungkas Jonnaidi. (Sukri/Lum)