KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin malam, (5/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
Insiden yang melibatkan sepeda motor dan sebuah minibus ini menyebabkan satu korban jiwa dan satu orang luka ringan.
IPDA Slamet Riyadi, S.H., M.H., Kanit Gakkum Polres Pamekasan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara sepeda motor dan minibus di Jalan Raya Tlanakan. Satu orang meninggal dunia di lokasi, sementara satu lainnya luka ringan,” ujarnya.
Kecelakaan jenis tabrak depan samping ini melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 3452 XE yang dikemudikan oleh Edo Saputra (25), seorang mahasiswa asal Dusun Satu, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Ia berboncengan dengan Mufid (23), mahasiswa asal Sumenep.
Sepeda motor itu bertabrakan dengan minibus bernomor polisi M 1046 TI yang dikemudikan oleh Mohammad Rizal (24), warga Dusun Sumber Bringin, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Menurut IPDA Slamet, kecelakaan diduga akibat kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat hendak berbelok.
“Pengendara motor melaju dari arah selatan ke utara dan saat berbelok ke arah timur, tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan. Akibatnya terjadi tabrakan dengan minibus dari arah utara ke selatan,” jelasnya.
Akibat peristiwa ini, Edo Saputra meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya, Mufid, mengalami luka ringan. Total kerugian materil ditaksir mencapai Rp25 juta. (Fauzi)
innalillahi… saya bersaksi bahwa Edo Saputra ini adalah orang baik, dia teman saya… rekan satu kampus saya di universitas madura. semoga seluruh amal dan ibadahnya diterima oleh Allah.swt …. ????aminn