Breaking News
Polres Bangkalan saat Melakukan Press Reles (Ist -Karimatafm)

Cegah Kendaraan Curian, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Bangkalan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Sebanyak 122 kendaraan bermotor terjaring razia oleh Polres Bangkalan selama seminggu terakhir. Ratusan motor itu disita setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan mengatakan razia berkala ini sebagai tindak lanjut maraknya kasus curanmor.

“ Untuk kendaraan yang kami razia ada 122 kendaraan, rinciannya 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda enam,” dalam keterangan rilisnya.

Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI). Ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).

“Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya. Jadi, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, silahkan motor-motor ini diambil dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun,” ujar AKBP Hendro Sukmono pada Sabtu (3/5). 

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan razia yang dilakukan Polres Bangkalan, karena razia ini merupakan bagian dari cara agar Kabupaten Bangkalan bersih dari motor curian.

“ Tindakan ini berkaca dari hasil ungkap kasus dari Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa 40 persen kendaraan hasil curian dijual ke Wilayah Madura,” Tegasnya.

Polres Bangkalan akan terus memasifkan razia di 18 Kecamatan di Bangkalan, jadi untuk masyarakat tidak perlu khawatir selama memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Tindakan ini dilakukan agar Bangkalan bersih dari motor hasil curian. (Anisa/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *