KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah gedek di Jalan Basar Gang 5 RT 02 RW 04, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (03/5/2025) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.05 WIB ini menyebabkan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Fendi (33) meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolsek Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, S.H, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Karimata.
“Benar, telah terjadi kebakaran rumah yang menyebabkan satu korban jiwa atas nama Fendi, seorang ODGJ, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya, Sabtu (03/5/2025) pagi.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, kebakaran bermula saat korban, Fendi (33), yang saat itu berada di dalam rumah memanggil ayahnya, Kawi (70), dengan teriakan “kebakaran”. Saat itu, Kawi mendapati api sudah membakar dinding rumah berbahan gedek (anyaman bambu).
Mengetahui kondisi tersebut, Kawi berusaha menarik anaknya keluar. Namun, korban dalam keadaan terpasung sehingga sulit diselamatkan. Kawi akhirnya keluar untuk meminta bantuan warga sekitar. Sayangnya, api sudah terlanjur membesar.
“Korban dalam kondisi terpasung, sehingga ayahnya tidak mampu menarik keluar. Saat warga berdatangan, korban sudah tidak bisa diselamatkan dan rumah gedek tersebut ludes terbakar bersama korban,” jelasnya.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala. Korban diketahui kerap diberikan rokok dan korek api oleh orang tuanya.
“Diduga sumber api berasal dari puntung rokok. Korban memang terbiasa merokok, dan sering diberikan korek api oleh keluarganya,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta. Sementara itu, korban jiwa dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.45 WIB.
Petugas kepolisian bersama tim pemadam dan warga setempat telah melakukan evakuasi dan pendinginan di lokasi kebakaran. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Ziyad/Sl)