Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tlanakan, Satu Pengendara Luka-Luka

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu pagi (30/04/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Insiden ini melibatkan lima kendaraan dan menyebabkan satu orang mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi menyebut, lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni truk box bernomor polisi W 8046 DO yang dikemudikan oleh Eko Sofyan Sauri (39), warga Jalan Tampaksiring, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Microbus nopol M 7086 UA dikemudikan oleh Zainal Abidin (51), warga Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

“Selain itu kendaraan Minibus M 1202 AU dikemudikan oleh Agus Salim (55), warga Jalan KH. Amin Jakfar, RT/RW 02/05, Pamekasan, Sepeda Motor L 6410 DAG dikendarai oleh Febri Zainul Arifin (32), warga Dusun Tengah, Desa Jalmak, Pamekasan; serta truk box L 8966 AL yang dikemudikan oleh Adi Irawan (28), warga Penjaringansari FA-314, RT/RW 1/10, Kota Surabaya,” katanya.

Dalam keterangannya yang diterima Gatekeeper Radio Karimata menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi truk box W 8046 DO yang melaju dari arah selatan ke utara.

“Pengemudi kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga menabrak bagian belakang truk box L 8966 AL dan kendaraan Microbus M 7086 UA serta Minibus M 1202 AU. Kemudian, kendaraan truk box W 8046 DO tersebut juga tertabrak dari belakang oleh sepeda motor L 6410 DAG,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor L 6410 DAG atas nama Febri Zainul Arifin mengalami luka-luka. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa waspada dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa. (Ayu/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *