KARIMATA.NET, BANGKALAN – Ramai beredar informasi di status WhatsApp mengenai adanya razia gabungan di kawasan Tanjung Bumi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan dan Jembatan Sangkah.
Menanggapi hal tersebut, Polres Bangkalan melalui IPTU Risna Wijayati mengonfirmasi bahwa razia memang dilaksanakan, namun bersifat dinamis dan tidak menetap di satu titik lokasi.
“Razia memang tetap kita lakukan setiap hari, namun tidak menetap di satu titik. Kita bersifat mobile, jadi informasi yang beredar di media sosial soal lokasi pastinya itu belum tentu benar,” terang IPTU Risna saat On Air di Radio Karimata, Jumat (25/04/2025) pagi.
Lebih lanjut, IPTU Risna menjelaskan bahwa fokus utama razia kali ini adalah kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi atau kendaraan bodong. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebut adanya peningkatan kejahatan jalanan, khususnya pencurian dan perampasan kendaraan.
“Sebetulnya bukan meningkat secara signifikan, tapi karena adanya satu-dua kasus seperti pembegalan, kami langsung ambil langkah antisipatif,” tambahnya.
Sejak awal pekan ini, razia telah digelar di sejumlah titik, seperti Tanjung Bumi, Kokop, dan terakhir di Sepulu pada Kamis (24/04/2025). Dari hasil razia di Tanjung Bumi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 unit kendaraan yang diduga bodong.
Rinciannya, 21 unit sepeda motor, 3 unit mobil pribadi roda empat, 3 unit truk roda enam, dan 3 kendaraan lainnya yang masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh Satlantas Polres Bangkalan.
“Saat ini sedang kita identifikasi. Setelah itu, kami akan informasikan ke publik melalui media online dan media sosial,” ujar IPTU Risna.
Polres Bangkalan mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan, agar segera datang ke Polres Bangkalan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Proses pengambilan tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB. Kendaraan tanpa surat yang sah biasanya berasal dari tindak kejahatan. Kalau masyarakat makin sadar, para pelaku pencurian pun kesulitan memasarkan hasil curiannya,” tegasnya.
Dengan razia yang masif ini, Polres Bangkalan berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan meningkat dan angka kejahatan jalanan dapat ditekan. (Bam/Ans)